Saat Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas

Written By Asepsandro on Friday, 27 March 2015 | 21:46

Sumber gambar diakses dari www.berdikarionline.com
Mungkin tema judul tulisan ini sudah ada ratusan atau bahkan ribuan diluar sana. Namun yang perlu dipertanyakan adalah mengapa tema judul tulisan ini begitu dominannya untuk dinarasikan? Apa memang semua orang sudah paham betul bahwa hukum di negerinya sudah sebegitu naif dan amburadul? Beberapa kasus hukum yang ada seperti yang terbaru kasus hukum yang menjerat Nenek Asyani dan banyak lainnya cenderung tidak berimbang jika dibandingkan dengan misalnya kasus korupsi yang menghabiskan uang rakyat. Keadaan ini tentu harusnya menjadi “PR besar” bagi para aparat dan penegak hukum di Indonesia, bukan malah pamer kekuasaan hukumnya. Para aparat dan penegak hukum ini harusnya menyadari bahwa ada bahaya yang bisa muncul dari keadaan hukum yang tidak selaras ini.

Persepsi Akan Matinya Keadilan
Bahaya pertama yang bisa timbul dari situasi hukum yang tidak berimbang ini adalah munculnya persepsi yang kuat bahwa keadilan di negeri ini yang sudah mati. Ini tentu pertanda tidak baik bagi hukum disuatu negara jika rakyat sudah memiliki persepsi seperti ini. Pada suatu saat, persepsi ini akan menjadi seperti bom waktu yang sewaktu-waktu akan sangat membahayakan.

Hilangnya Kepercayaan Terhadap Hukum
Dari persepsi maka akan tumbuh keyakinan atau kepercayaan yang kuat bahwa hukum sudah tidak lagi dapat dipercaya. Keadaan ini tentu sudah menjadi status siaga yang sudah darurat bagi hukum disuatu negara. Ibarat status sebuah gunung berapi, situasi siaga ini akan menjadi peringatan yang tak bisa diacuhkan lagi dan harus diperhatikan. Seperti apakah tanda bahwa publik sudah tidak memiliki kepercayaan terhadap hukum ini? tentu hal ini sudah menjadi kewajiban para ahli hukum dan perangkatnya untuk menelitinya.

Munculnya Hukum Rimba
Puncak bahaya dari kondisi hukum yang tak berimbang adalah munculnya hukum rimba. Keadaan ini merupakan puncak gunung es yang telah menumpuk sangat lama dan tak tertahankan. Hukum rimba yang tak tidak lagi berpedoman pada hukum tertulis, akan muncul jika semua yang berkaitan dengan hukum di negeri ini dinilai sudah sangat memuakkan. Karena puncak ketidakpercayaan mereka inilah, maka publik akan mengambil tindakan atau hukum sendiri secara kolektif terhadap pelanggaran hukum yang ditemuinya tanpa adanya peradilan yang dianggapnya sudah tak ada gunanya. Hukum rimba ini tentu tidak kita inginkan, namun para aparat dan penegak hukum inilah yang seharusnya lebih paham dan segera bertindak dengan keadaan ini semua. Semoga...

Nusantara, 27 Maret 2015

Ditulis Oleh : Asepsandro ~asepsandro

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul Saat Hukum Tajam ke Bawah dan Tumpul ke Atas yang ditulis oleh asepsandro yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Blog, Updated at: 21:46

4 komentar:

  1. mantap artikelnya mas
    begitulah hukum di negeri ha ha hi hi dan amplop.

    ReplyDelete
  2. Setuju...
    Ada banyak dampak negatif donk tentunya sebab hukum tak menjadi hukum yg sebenarnya..

    ReplyDelete
    Replies
    1. "hukum tak menjadi hukum yg sebenarnya"!! wah ini namanya artifisial gitu ya... hehehe...

      Delete