![]() |
sumber gambar: https://blog.netray.id/ |
Sekarang ini sedang ramai diperbincangkan tentang UMR (Upah Minimum Regional) tahun 2022. Penetapan UMR yang dilakukan setiap satu tahun sekali tersebut memang selalu menjadi isu menarik karena memicu kontroversi. Meskipun penetapan UMR oleh pemerintah daerah sudah mendasarkan pada beberapa faktor seperti tingkat inflasi, namun nyatanya selalu terjadi pertentangan dari pekerja.
Layak
atau Tidak?
Jadi pertanyaannya,
apakah gaji UMR di Indonesia sudah layak atau tidak? Tentu bila dibandingkan
dengan negara-negara lain, angka UMR di negeri ini masih jauh berada di bawah.
Bahkan untuk kawasan Asia Tenggara saja, Indonesia hanya lebih baik dari
Myanmar dan Timor Leste. Apalagi bila dibandingkan dengan negara maju seperi
Jepang, Korea, Jerman dan Amerika Serikat, tentu sudah tidak sepadan lagi nilai
UMR Indonesia.
Tapi ada
satu hal yang sering terlupa tentang tuntutan gaji UMR yang tinggi ini yaitu
apakah kualitas SDM atau pekerja di Indonesia sudah mumpuni dan berkualitas? Kualitas
pekerja memang akan menjadi penilaian tersendiri untuk standar upah minimum.
Nyatanya berdasarkan data dan laporan dari World Talent Ranking 2018 yang
dikutip databoks.katadata.co.id, skor kualitas dan daya saing pekerja Indonesia
adalah 51,3 dan menempati peringkat 45 dari 63 negara di dunia.
Bagaimana
dengan Kebijakan Pemerintah?
Inilah
realita yang memang harus kita hadapi. Namun jika kita mau adil, menurut saya perlu
pandangan lain yang tidak hanya mendasarkan pada kualitas pekerja saja. Sebab tingkat
kualitas pekerja ini memang perlu ditinjau dari banyak hal terutama terkait
korelasinya dengan kebijakan pemerintah.
Sebut saja
seperti apakah negara sudah memberikan akses pendidikan yang luas untuk
rakyatnya? Lalu apakah negara sudah mampu mengelola sumber daya alam Indonesia
dengan sebenar-benarnya untuk kepentingan rakyat? Dari dua pertanyaan ini saja sepertinya kita sudah bisa mendapatkan gambaran bagaimana negara dan pekerjanya
bisa tertinggal dari yang lain.
Tentang
Kelayakan dan Kepantasan
Maka dari
itu jika kembali pada pertanyaan mengenai kelayakan UMR di Indonesia, hal
tersebut perlu kita kembalikan pada pekerja dan negaranya, apakah mereka sudah
melayakkan dan memantaskan dirinya?
Jika
negara atau pemerintah mampu untuk menciptakan kelayakan untuk rakyatnya,
menurut saya akan sangat mungkin kualitas dan daya saing pekerja kita akan
meningkat. Tapi sayangnya untuk saat ini kita masih hanya bisa berharap atau
mungkin malah bermimpi saja. Bila kita sekarang hanya bisa berharap dan
bermimpi, maka perdebatan mengenai layak tidaknya UMR ini akan terus terjadi
setiap tahunnya.
0 komentar:
Post a Comment